Rabu, 28 September 2011

Permohonan Hewan Qurban




1.     PROGRAM KERJA YAYASAN BINA INSANI



A. PROGRAM SOSIAL

            Saat ini Yayasan Bina Insani telah menampung dan menyantuni sebanyak 40 anak asuh yang terdiri 18 anak asuh mukim dan 22 anak asuh non mukim, dengan kisaran usia 7 sampai 20 tahun. Mereka kami tampung dengan segala permasalahan yang harus kami hadapi, mulai dari pemenuhan kebutuhan makan, pakaian, biaya pendidikan, kesehatan, biaya kesejahteraan lainnya.

Hal inilah yang mendorong Yayasan Bina Insani sebagai lembaga sosial merasa terpangggil untuk ikut berperan dalam meningkatkan taraf hidup anak-anak tersebut hingga nantinya dapat tumbuh dan berkembang dengan sempurna, baik  pertumbuhan fisik material maupun mental spiritual mereka. Sehingga nantinya menjadi anak yang mandiri dan berakhlakqul karimah, berguna bagi Bangsa dan Negara.



B. PROGRAM PENDIDIKAN

Di bidang pendidikan Yayasan Bina Insani mengupayakan pemenuhan pendidikan yang layak bagi anak asuh, di antaranya : pendidikan formal mulai SD, SMP, SMU / SMK, dan pendidikan dieniyah ( keagamaan ). Selain itu juga memberikan pelatihan anak asuh dengan berbagai keterampilan sesuai dengan minat dan bakat masing-masing, diharapkan nantinya mereka mampu mandiri setelah purna asuh.



C. PROGRAM DA’WAH

            Dalam rangka memenuhi kebutuhan mental spiritual anak asuh, juga masyarakat pada umumnya, Yayasan mengadakan bimbingan rohani, pembinaan mental spiritual yang berupa kajian Agama, Bahasa Arab, Tafsir hadits, dan pengajian guna menguatkan keyakinan dan membentuk akhlak yang mulia.



2.      MAKSUD DAN TUJUAN

            Dalam menjalankan aktifitas sosialnya Yayasan Bina Insani, masih banyak menghadapi kendala - kendala dan kekurangan - kekurangan yang perlu segera di antisipasi dan dicari jalan pemecahannya. Salah satu masalah penting yang dihadapi saat ini adalah masalah pendanaan  anak asuh, karena makin tingginya biaya hidup, biaya pendidikan, kesejahteraan, kesehatan dan lain sebagainya.

            Oleh karena itu, dengan kerendahan hati kami menyampaikan proposal ini kepada Bapak/ Ibu/ Saudara dengan harapan, semoga peduli untuk memberikan bantuan dana/ bantuan kebutuhan bahan makanan kepada Panti Asuhan Yayasan Bina Insani.



3.      PENDANAAN YAYASAN BINA INSANI

Sumber pendanaan Yayasan Bina Insani berasal dari :

  1. Partisipasi Masyarakat,
    1. Donatur Tetap.                        b. Donatur Insiden
  2. Bantuan dari lembaga sosial.
  3. Penempatan Kotak Amal di toko-toko dan Instansi-instansi.
  4. Zakat, Infaq dan shodaqoh masyarakat.
  5. Sumbangan-sumbangan lain yang tidak mengikat.



Sekretariat / Asrama     :Jl. Jekitut No.11 RT. 02/01 Dsn Karangrejo Ds. Beran Kec. Ngawi Kab. Ngawi

Telephon.                    : 0351 – 749806 / 7699716       SMS : 081 259 525 344 / 082 142 115 201

Rekening Bank                        : BRI. Unit Ahmad Yani Ngawi No.642901007029536  a/n Yayasan Bina Insani

                                                  Bank JATIM Cab. Ngawi No. 0102143698  a/n Yayasan Bina Insani








Proposal Permohonan Hewan & Daging QURBAN

Bismillahrahmanirrahim

Nomor             : 143 / SIA / YBI / X / 2011
Perihal             : Permohonan Hewan/Daging Kurban

Kepada Yth,
Bapak/Ibu/Sdra-i yang dirahmati Allah SWT
Di Tempat

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Dengan hormat,
Salam silaturahim, teriring do’a semoga aktifitas Bapak / Ibu /  Saudara selalu berada dalam limpahan karunia Allah SWT Amin.
Alhamdulillah, kita masih dipertemukan kembali oleh Allah dengan bulan Dzulhijah 1431 H, yang di dalamnya terdapat kewajiban menunaikan Haji bagi yang mampu, juga kita dianjurkan berqurban dan menunaikan kewajiban sosial kepada yang berhak menerimanya.
Bersamaan dengan datangnya bulan mulia ini, Yayasan Bina Insani yang menampung dan menyantuni 40 ( Empat puluh ) anak asuh dari kalangan yatim, piatu dan fakir miskin, mengharap dengan hormat kepada Bapak/Ibu/Sdra-i berkenan menyalurkan hewan/daging kurban kepada Yayasan Bina Insani,
Demikian permohonan ini, kami seluruh pengurus dan anak asuh Yayasan Bina Insani mengucapkan Jazakumullah khairon katsiro ( semoga Allah membalas dengan yang lebih baik ) Amin.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

                                Ngawi, 01 Oktober 2011
          Hormat kami,               
                                                   Ketua                                                           Sekretaris
                                                           


                                             Nur Rochim                                                    Didik Setiadi



Senin, 26 September 2011

Sehatnya Sholat


SEHATNYA SHOLAT
            Allah SWT menciptakan segala sesuatu dengan rancang bangun yang tak akan dapat dimengerti semuanya oleh makhluk-Nya, terutama manusia. Meskipun lambat launnya rahasia-rahasia itu dengan keutamaan manusia dari pada makhluk lainnya mulai terkuak dan itupun belum 100%  bisa dipahami oleh manusia.
            Tak terkecuali sejarah perintah sholat melalui Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW, diturunkan kepada manusia juga bukan tanpa adanya maksud dan tujuan. Disamping yang sudah sama-sama kita ketahui bahwasannya Sholat adalah sebagai tiang dari Din (Islam) juga lantang di tuliskan sebagai Rukun Islam, yang jelas sudah pengertian tidak bisa ditawar lagi bagi kita umat Islam, harus menaati dan wajib melaksanakan ibadah Sholat, terutama Sholat Wajib 5 waktu.
            Namun di balik hal umum yang kita ketahui mengenai Sholat sendiri, ternyata Allah SWT menyematkan kandungan yang luar biasa di balik syariat gerakan-gerakan sholat itu sendiri.

Takbiratul Ihram
Ø  Postur: berdiri tegak, mengangkat kedua tangan sejajar telinga, lalu melipatnya di depan perut atau dada bagian bawah.
Ø  Manfaat: Gerakan ini melancarkan aliran darah, getah bening (limfe) dan kekuatan otot lengan. Posisi jantung di bawah otak memungkinkan darah mengalir lancar ke seluruh tubuh. Saat mengangkat kedua tangan, otot bahu meregang sehingga aliran darah kaya oksigen menjadi lancar. Kemudian kedua tangan didekapkan di depan perut atau dada bagian bawah. Sikap ini menghindarkan dari berbagai gangguan persendian, khususnya pada tubuh bagian atas.

Rukuk
Ø  Postur: Rukuk yang sempurna ditandai tulang belakang yang lurus sehingga bila diletakkan segelas air di atas punggung tersebut tak akan tumpah. Posisi kepala lurus dengan tulang belakang.
Ø  Manfaat: Postur ini menjaga kesempurnaan posisi dan fungsi tulang belakang (corpus vertebrae) sebagai penyangga tubuh dan pusat syaraf. Posisi jantung sejajar dengan otak, maka aliran darah maksimal pada tubuh bagian tengah. Tangan yang bertumpu di lutut berfungsi relaksasi bagi otot-otot bahu hingga ke bawah. Selain itu, rukuk adalah latihan pada bagian kemih untuk mencegah gangguan prostat.

I’tidal
Ø  Postur: Bangun dari rukuk, tubuh kembali tegak setelah, mengangkat kedua tangan setinggi telinga.
Ø  Manfaat: Itidal adalah variasi postur setelah rukuk dan sebelum sujud. Gerak berdiri bungkuk berdiri sujud merupakan latihan pencernaan yang baik. Organ organ pencernaan di dalam perut mengalami pemijatan dan pelonggaran secara bergantian. Efeknya, pencernaan menjadi lebih lancar.

Sujud
Ø  Postur: Menungging dengan meletakkan kedua tangan, lutut, ujung kaki, dan dahi pada lantai.
Ø  Manfaat: Aliran getah bening dipompa ke bagian leher dan ketiak. Posisi jantung di atas otak menyebabkan darah kaya oksigen bisa mengalir maksimal ke otak. Aliran ini berpengaruh pada daya pikir seseorang. Karena itu, lakukan sujud dengan tuma’ninah, jangan tergesa gesa agar darah mencukupi kapasitasnya di otak. Postur ini juga menghindarkan gangguan wasir. Khusus bagi wanita, baik rukuk maupun sujud memiliki manfaat luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.

Duduk (Diantara 2 Sujud, dan Duduk Tahiyat awal / akhir)
Ø  Postur : Duduk ada dua macam, yaitu iftirosy (tahiyyat awal) dan tawarruk (tahiyyat akhir). Perbedaan terletak pada posisi telapak kaki.
Ø  Manfaat: Saat iftirosy, kita bertumpu pada pangkal paha yang terhubung dengan syaraf nervus Ischiadius. Posisi ini menghindarkan nyeri pada pangkal paha yang sering menyebabkan penderitanya tak mampu berjalan. Duduk tawarruk sangat baik bagi pria sebab tumit menekan aliran kandung kemih (urethra), kelenjar kelamin pria (prostata) dan saluran vas deferens. Jika dilakukan. dengan benar, postur iftirosy mencegah impotensi. Variasi posisi telapak kaki pada iftirosy dan tawarruk menyebabkan seluruh otot tungkai turut meregang dan kemudian rileks kembali. Gerak dan tekanan harmonis inilah yang menjaga. kelenturan dan kekuatan organ-organ gerak kita.

Salam
Ø  Gerakan : Memutar kepala ke kanan dan ke kiri secara maksimal.
Ø  Manfaat : Relaksasi otot sekitar leher dan kepala menyempurnakan aliran darah di kepala. Gerakan ini mencegah sakit kepala dan menjaga kekencangan kulit wajah. BERIBADAH secara, istiqomah bukan saja menyuburkan iman, tetapi menyehatkan badan bagi pria dan wanita luar dan dalam.

Kandungan gerakan sholat lainnya
Pacu kecerdasan
            Gerakan sujud dalam salat tergolong unik. Falsafahnya adalah manusia menundukkan diri serendah-rendahnya, bahkan lebih rendah dari pantatnya sendiri. Dari sudut pandang ilmu psikoneuroimunologi (ilmu mengenai kekebalan tubuh dari sudut pandang psikologis) yang didalami Prof . Sholeh, gerakan ini mengantar manusia pada derajat setinggi-tingginya. Mengapa? Dengan melakukan gerakan sujud secara rutin, pembuluh darah di otak terlatih untuk menerima banyak pasokan darah. Pada saat sujud, posisi jantung berada di atas kepala yang memungkinkan darah mengalir maksimal ke otak. Itu artinya, otak mendapatkan pasokan darah kaya oksigen yang memacu kerja sel-selnya. Dengan kata lain, sujud yang tumakninah dan kontinyu dapat memacu kecerdasan. Risetnya telah mendapat pengakuan dari Harvard Universitry , AS. Bahkan seorang dokter berkebangsaan Amerika yang tak dikenalnya menyatakan masuk Islam setelah diam-diam melakukan riset pengembangan khusus mengenai gerakan sujud.

Perindah Postur
            Gerakan-gerakan dalam salat mirip yoga atau peregangan (stretching) . Intinya untuk melenturkan tubuh dan melancarkan peredaran darah. Keunggulan salat dibandingkan gerakan lainnya adalah salat menggerakan anggota tubuh lebih banyak, termasuk jari kaki dan tangan. Sujud adalah latihan kekuatan untuk otot tertentu, termasuk otot dada. Saat sujud, beban tubuh bagian atas ditumpukan pada lengan hingga telapak tangan. Saat inilah kontraksi terjadi pada otot dada, bagian tubuh yang menjadi kebanggaan wanita. Payudara tak hanya menjadi lebih indah bentuknya tetapi juga memperbaiki fungsi kelenjar air susu di dalamnya.

Mudahkan Persalinan
            Masih dalam pose sujud, manfaat lain bisa dinikmati kaum hawa. Saat pinggul dan pinggang terangkat melampaui kepala dan dada, otot-otot perut (rectus abdominis dan obliquus abdominis externuus) berkontraksi penuh. Kondisi ini melatih organ di sekitar perut untuk mengejan lebih dalam dan lama. Ini menguntungkan wanita karena dalam persalinan dibutuhkan pernapasan yang baik dan kemampuan mengejan yang mencukupi. Bila, otot perut telah berkembang menjadi lebih besar dan kuat, maka secara alami ia justru lebih elastis. Kebiasaan sujud menyebabkan tubuh dapat mengembalikan serta mempertahankan organ-organ perut pada tempatnya kembali (fiksasi).

Perbaiki Kesuburan
            Setelah sujud adalah gerakan duduk. Dalam salat ada dua macam sikap duduk, yaitu duduk iftirosy (tahiyyat awal) dan duduk tawarruk (tahiyyat akhir). Yang terpenting adalah turut berkontraksinya otot-otot daerah perineum. Bagi wanita, inilah daerah paling terlindung karena terdapat tiga lubang, yaitu liang persenggamaan, dubur untuk melepas kotoran, dan saluran kemih. Saat duduk tawarruk, tumit kaki kiri harus menekan daerah perineum. Punggung kaki harus diletakkan di atas telapak kaki kiri dan tumit kaki kanan harus menekan pangkal paha kanan. Pada posisi ini tumit kaki kiri akan memijit dan menekan daerah perineum. Tekanan lembut inilah yang memperbaiki organ reproduksi di daerah perineum.

Dengan Sholat Insya Alloh hidup kita Sehat

            Subhanallah, Maha Besar Allah Yang Mengetahui Apa – Apa yang Tidak diketahui Makhluk-Nya. Semoga pembahasan di atas dapat menjadikan perenungan sekaligus bisa menambah kemantaban iman di hati para saudaraku dan para darmawan yang di sayangi dan dikasihi oleh Allah SWT. ( sumber : Buku “Mukjizat Keampuhan Sholat-Sholat Sunnah …

Sehatnya Sholat

Pengertian & Hukum QURBAN


Pengertian dan Hukum QURBAN 
          Qurban dalam istilah fikih adalah Udhiyyah yang artinya hewan yang disembelih waktu dhuha, yaitu waktu saat matahari naik. Secara terminologi fikih, udhiyyah adalah hewan sembelihan yang terdiri unta, sapi, kambing pada hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasriq untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kata Qurban artinya mendekatkan diri kepada Allah, maka terkadang kata itu juga digunakan untuk menyebut udhiyyah.Mempersembahkan persembahan kepada tuhan-tuhan adalah keyakinan yang dikenal manusia sejaka lama. Dalam kisah Habil dan Qabil yang disitir al-Qur’an disebutkan Qurtubi  meriwayatkan bahwa saudara kembar perempuan Qabil yang lahir bersamanya bernama Iqlimiya sangat cantik, sedangkan saudara kembar perempuan Habil bernama Layudza tidak begitu cantik. Dalam ajaran nabi Adam dianjurkan mengawinkan saudara kandung perempuan mendapatkan saudara lak-laki dari lain ibu. Maka timbul rasa dengki di hati Qabil terhadap Habil, sehingga ia menolak untuk melakukan pernikahan itu dan berharap bisa menikahi saudari kembarnya yang cantik. Lalu mereka sepakat untuk mempersembahkan qurban kepada Allah, siapa yang diterima qurbannya itulah yang akan diambil pendapatnya dan dialah yang benar di sisi Allah. Qabil mempersembahkan seikat buah-buahan dan habil mempersembahkan seekor domba, lalu Allah menerima qurban Habil.
            Qurban ini juga dikenal oleh umat Yahudi untuk membuktikan kebenaran seorang nabi yang diutus kepada mereka, sehingga tradisi itu dihapuskan melalui perkataan nabi Isa bin Maryam.Tradisi keagamaan dalam sejarah peradaban manusia yang beragam juga mengenal persembahan kepada Tuhan ini, baik berupa sembelihan hewan hingga manusia. Mungkin kisah nabi Ibrahim yang diperintahkan menyembelih anaknya adalah salah satu dari tradisi tersebut.
Dalam al-Qur’an dikisahkan:
            "Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. (102.) Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ). (103.).  Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, (104.). Sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu  sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. (105.). Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. (106.). Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.(37.) (QS. 37 : 102-107.)".
            Yang dimaksud dengan “membenarkan mimpi” ialah mempercayai bahwa mimpi itu benar dari Allah s.w.t. dan wajib melaksana- kannya. Sesudah nyata kesabaran dan keta’atan Ibrahim dan Ismail a.s. maka Allah melarang menyembelih Ismail dan untuk meneruskan korban, Allah menggantinya dengan seekor sembelihan (kambing). Peristiwa ini menjadi dasar disyariatkannya Qurban yang dilakukan pada hari Raya Haji. Persembahan suci dengan menyembelih atau mengorbankan manusia juga dikenal peradaban Arab sebelum Islam. Disebutkan dalam sejarah bahwa Abdul Mutalib, kakek Rasululluah, pernah bernadzar kalau diberi karunia 10 anak laki-laki maka akan menyembelih satu sebagai qurban. Lalu jatuhlah undian kepada Abdullah, ayah Rasulullah. Mendengar itu kaum Quraish melarangnya agar tidak diikuti generasi setelah mereka, akhirnya Abdul Mutalib sepakat untuk menebusnya dengan 100 ekor onta. Karena kisah ini pernah suatu hari seorang badui memanggil Rasulullah “Hai anak dua orang sembelihan” beliau hanya tersenyum, dua orang sembelihan itu adalah Ismail dan Abdullah bin Abdul Mutalib.
            Begitu juga persembahan manusia ini dikenal oleh tradisi agama pada masa Mesir kuno,  India, Cina, Irak dan lainnya. Kaum Yahudi juga mengenal qurban manusia hingga Masa Perpecahan. Kemudian lama-kelamaan qurban manusia diganti dengan qurban hewan atau barang berharga lainnya. Dalam sejarah Yahudi, mereka mengganti qurban dari menusia menjadi sebagian anggota tubuh manusia, yaitu dengan hitan. Kitab injil penuh dengan cerita qurban. Penyaliban Isa menurut umat Nasrani merupakan salah satu qurban teragung. Umat Katolik juga mengenal qurban hingga sekarang berupa kepingan tepung suci. Pada masa jahilyah Arab, kaum Arab mempersembahkan lembu dan onta ke Ka’bah sebagai qurban untuk Tuhan mereka. 
            Ketika Islam turun diluruskanlah tradisi tersebut dengan ayat Allah:
            "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram , jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu". (QS. 5:2.)
            Islam mengakui konsep persembahan kepada Allah berupa penyembelihan hewan, namun diatur sedemikian rupa sehingga sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan bersih dari unsur penyekutuan terhadap Allah. Islam memasukkan dua nilai penting dalam ibadah qurban ini, yaitu nilai historis berupa mengabadikan kejadian penggantian qurban nabi Ibrahim dengan seekor domba dan nilai kemanusiaan berupa pemberian makan dan membantu fakir miskin pada saat hari raya. Dalam hadist riwayat Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi dari Zaid bin Arqam, suatu hari Rasulullah ditanyai “untuk aapa sembelihan ini?” belian menjawab: “Ini sunnah (tradisi) ayah kalian nabi Ibrahim a.s.” lalu sahabat bertanya:”Apa manfaatnya bagi kami?” belau menjawab:”Setiap rambut qurban itu membawa kebaikan” sahabat bertanya: “Apakah kulitnya?” beliau menjawab: “Setiap rambut dari kulit itu menjadi kebaikan”.
            Qurban juga ditujukan untuk memberi makan jamaah haji dan penduduk Makkah yang menunaikan ibadah haji. Dalam surah al-Hajj ditegaskan”
            "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)". (QS. 22:34. )
Begitu juga dijelaskan:
            "Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, “Unta yang kurus” menggambarkan jauh dan sukarnya yang ditempuh oleh jemaah haji. (27). Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.(28)".(QS. 22 : 27-28. )
“Hari yang ditentukan” ialah hari raya haji dan hari tasyriq, yaitu tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.

Dalil-dalil qurban:
1. Firman Allah dalam surah al-Kauthar: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah”. Ayat ini boleh dijadikan dalil disunnahkannya qurban dengan asumsi bahwa ayat tersebut madaniyyah, karena ibadah qurban mulai diberlakukan setelah beliau hijrah ke Madinah.
2. Hadist riwayat Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik r.a.:”Rasulullah berqurban dengan dua ekor domba gemuk bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangan beliau dengan membaca bismillah dan takbir, beliau menginjakkan kakinya di paha domba”.

Hukum Qurban:
1. Mayoritas ulama terdiri antar lain: Abu Bakar siddiq, Uamr bin Khattab, Bilal, Abu Masud, Said bin Musayyab, Alqamah, Malik, Syafii Ahmad, Abu Yusuf dll. Mengatakan Qurban hukumnya sunnah, barangsiapa melaksanakannya mendapatkan pahala dan barang siapa tidak melakukannya tidak dosa dan tidak harus qadla, meskipun ia mampu dan kaya.Qurban hukumnya sunnah kifayah kepada keluarga yang beranggotakan lebih satu orang, apabila salah satu dari mereka telah melakukannya maka itu telah mencukupi. Qurban menjadi sunnah ain kepada keluarga yang hanya berjumlah satu orang. Mereka yang disunnah berqurban adalah yang mempunyai kelebihan dari kebutuhan sehari-harinya yang kebutuhan makanan dan pakaian.
2. Riwayat dari ulama Malikiyah emngatakan qurban hukumnya wajib bagi mereka yang mampu.

Adakah nisab qurban?
            Para ulama berbeda pendapat mengenai ukuran seseorang disunnahkan melakukan qurban. Imam Hanafi mengatakan barang siapa mempunyai kelebihan 200 dirham atau memiliki harta senilai itu, dari kebutuhan tinggal, pakaian dan kebutuhan dasarnya. Imam Ahmad berkata: ukuran mampu quran adalah apabila dia bisa membelinya dengan uangnya walaupun uang tersebut didapatkannya dari hutang yang ia mampu membayarnya.
            Imam Malik mengatakan bahwa ukuran seseorang mampu qurban adalah apabila ia mempunyai kelebihan seharga hewan qurban dan tidak memerlukan uang tersebut untuk kebutuhannya yang mendasar selama setahun. Apabila tahun itu ia membutuhkan uang tersebut maka ia tidak disunnahkan berqurban.
            Imam Syafii mengatakan: ukuran mampu adalah apabila seseorang mempunyai kelebihan uang dari kebutuhannya dan kebutuhan orang yang menjadi tanggungannya, senilai hewan qurban pada hari raya Idul Adha dan tiga hari tasyriq.

Keutamaan qurban:
1. Dari Aisyah r.a. Rasulullah s.a.w. bersabda:”Amal yang paling disukai Allah pada hari penyembelihan adalah mengalirkan darah hewan qurban, sesungguhnya hewan yang diqurbankan akan datang (dengan kebaikan untuk yang melakukan qurban) di hari kiamat kelak dengan tanduk-tanduknya, bulu dan tulang-tulangnya, sesunguhnya (pahala) dari darah hewan qurban telah datang dari Allah sebelum jatuh ke bumi, maka lakukanlah kebaikan ini”. (H.R. Tirmidzi).
2. Hadist Ibnu Abbas Rasulullah bersabda:”Tiada sedekah uang yang lebuh mulia dari yang dibelanjakan untuk qurban di hari raya Adha”(H.R. Dar Qutni).

Waktu penyembelihan Qurban
            Dari Jundub r.a. :Rasulullah melaksanakan sholat (idulAdha) di hari penyembelihan, lalu beliau menyembelih, kemudian beliau bersabda:”Barangsiapa menyembelih sebelum sholat maka hendaknyha ia mengulangi penyembelihan sebagai ganti, barangsiapa yang belum menyembelih maka hendaklah ia menyembelih dengan menyebut nama Allah”. (H.R. Bukhari dan Muslim).
            Dari Barra’ bin ‘Azib, bahwa paman beliau bernama Abu Bardah menyembelih qurban sebelum sholat, lalu sampailah ihwal tersebut kepada Rasulullah s.a.w. lalu beliau bersabda:”Barangsiapa menyembelih sebelum sholat maka ia telah menyembelih untuk dirinya sendiri dan barang siapa menyembelih setelah sholat maka sempurnalah ibadahnya dan sesuai dengan sunnah (tradisi) kaum muslimin”(H.R. Bukhari dan Muslim).
            Hadist Barra’ bin ‘Azib, Rasulullah s.a.w. bersabda:”Pekerjaan yang kita mulai lakukan di hari ini (Idul Adha) adalah sholat lalu kita pulang dan menyembelih, barangsiapa melakukannya maka telah sesuai dengan ajaran kami, dan barangsiapa memulai dengan menyembelih maka sesungguhnya itu adalah daging yang ia persembahkan untuk keluarganya dan tidak ada kaitannya dengan ibadah”(H.R. Muslim).
            Imam Nawawi menegaskan dalam syarah sahih Muslim bahwa waktu penyembelihan sebaiknya setelah sholat bersama imam, dan telah terjadi konsensus (ijma’) ulama dalam masalah ini. Ibnu Mundzir juga menyatakan bahwa semua ulama sepakat mengatakan tidak boleh menyembelih sebelum matahari terbit.
            Adapun setelah matahari terbit, Imam Syafi’i dll menyatakan bahwa sah menyembelih setelah matahari terbit dan setelah tenggang waktu kira-kira cukup untuk melakukan sholat dua rakaat dan khutbah. Apabila ia menyembelih pada waktu tersebut maka telah sah meskipun ia sholat ied atau tidak.
            Imam Hanafi mengatakan: waktu penyembelihan untuk penduduk pedalaman yang jauh dari perkampungan yang ada masjid adalah terbitnya fajar, sedangkan untuk penduduk kota dan perkampungan yang ada masjid adalah setelah sholat iedul adha dan khutbah ied.
            Imam Malik berkata: waktu penyembelihan adalah setelah sholat ied dan khutbah. Imam Ahmad berkata: waktunya adalah setelah sholat ied.Demikian, waktu penyembelihan berlanjut hingga akhir hari tasyriq, yaitu tanggal 13 Dzulhijjah.
            Tidak ada dalil yang jelas mengenai batas akhir waktu penyembelihan dan semua didasarkan pada ijtihad, yaitu didasarkan pada logika bahwa pada hari-hari itu diharamkan berpuasa maka selayaknya itu menjadi waktu-waktu yang sah untuk menyembelih qurban.

Menyembelih di malam hari
            Menyembelih hewan qurban di malam hari hukumnya makruh sesuai pendapat Imam Syafii. Bahkan menurut imam Malik dan Ahmad: menyembelih pada malam hari hukumnya tidak sah dan menjadi sembelihan biasa, bukan qurban.

Hewan yang disembelih:
            Imam Nawawi dalam syarah sahih Muslim menegaskan telah terjadi ijma’ ulama bahwa tidak sah melakukan qurban selain dengan onta, sapi dan kambing. Riwayat dari Ibnu Mundzir Hasan bin Sholeh mengatakan sah berqurban dengan banteng untuk tujuh orang dan dengan kijang untuk satu orang.
            Adapun riwayat dari Bilal yang mengatakan: “Aku tidak peduli meskipun berqurban dengan seekor ayam, dan aku lebih suka memberikannya kepada yatim yang menderita daripada berqurban dengannya”, maksudnya bahwa beliau melihat bahwa bersedekah dengan nilai qurban lebih baik dari berqurban. Ini pendapat Malik dan Tsauri. Begitu juga riwayat sebagian sahabat yang membeli daging lalu menjadikannya qurban, bukanlah menunjukkan boleh berqurban dengan membeli daging, melainkan itu sebagai contoh dari mereka bahwa qurban bukan wajib melainkan sunnah.
Wallahu’alam bissowab.